Pengertian Masyarakat,Desa dan Kota

 1.Pengertian Masyarakat

Pengertian masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berada dalam satu lingkungan sosial dalam kurun waktu tertentu, lingkungan ini mendorong terjadinya hubungan sosial yang saling berinteraksi melakukan kotak sosial dan memiliki beragam kepentingan yang sama. Literasi yang lainnya memberikan arti masyarakat sebagai sebuah sistem sosial yang membutuhkan antar sesama dan memiliki kesepakatan tertentu dalam mencapai kehidupan yang damai, tentram, dan bersahaja.

Syarat-Syarat Mayarakat

Syarat mutlak yang menjadi konsep tentang terbentuknya masyarakat, di dalam kehidupan manusia, antara lain adalah sebagai berikut;

Manusia yang Hidup Bersama

Menusia sebagai mahluk sosial tentusaja tidak bisa hidup sendiri, kesendirian yang dialami manusia akan mendorong seseorang untuk bergaul dan beritraksi satu sama lainnya. Interaksi yang terbentuk tersebut sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang untuk tinggal bersama, baik melakukan kontak sosial, menjalin kekerabatan, atau tindakan hubungan sosial lainnya. Oleh kaenannya kebersamaan yang dialami oleh manusia tersebut merupakan syarat utama disebut sebagai masyarakat.

Bergaul dalam Waktu Cukup Lama

Syarat masyarakat selanjutnya, adalah bergaulnya seseorang dalam lingkungan sosial, bergaul ini tidak hanya dilakukan seskali dalam seumur hidup. Sebab syarat utama bisa dikatakan anggota dalam masyarakat haruslah melakukan pergaulan atau hubungan sosial dalam kurun waktu tertentu.

Menciptakan Komunikasi dan Perturan

Sistem pergaulan manusia yang memiliki keanekaragaman dalam pemikiran tentusaja tidak bisa lepas dari konflik sosial yang menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Untuk menjaganya maka komunikasi yang dilakukan oleh masyarakat akan melahirkan banyak pertauran yang dimulai dari kesepatakan bersama, dalam tatacara inilah komunikasi dan perturan bagian daripada syarat masyarakat.

Menyadari Integrasi Sosial

Syarat masyarakat yang selanjutnya adanya tingkat kesadaran yang menganggap pentingnya kehidupan bersama (integrasi) kehidupan ini kemudian menjadi mutlak harus dimiliki oleh setiap individu ang tergabung dalam masyarakat tertentu, sebab semua masyarakat yang berada di wilayah tertentu akan melahirkan integrasi sosial di dalamnya. Selengkapnya, baca; Pengertian Integrasi Sosial, Proses, Bentuk, Faktor, dan Contohnya

Melakukan Sosialisasi

Syarat kelompok sosial dikatakan sebagai masyarakat haruslah mampu memberikan edukasi pada generasi berikutnya, yang menjadi bagian panting dalam pengenalan dan tredisi adanya pewarisan trah dan keturunan terhadap anggota baru yang ada dalam kehidupan masyarakat. Selengkapnya, baca; Pengertian Sosialisasi, Proses, Tujuan, Bentuk, dan Media Sosialisasi
Selain adanya syarat masyarakat seperti yang sudah disebutkan di atas. Ada syarat lainnya setiap individu dikatakan sebagai masyarakat setempat (community), antara lain syarat tersebut adalah sebagai berikut;
  1. Terdapatnya rumah yang terletak di wilayah-wilayah dalam geografis yang sama dengan para rumah yang ada di sekelilingnya.
  2. Setiap individu memiliki interaksi sosial.
  3. Sikap kebersamaan yang tidak di dasari pada hubungan kekerabatan, seperti hubungan pada keluarga.

2.Pengertian Desa dan Ciri-Ciri Desa



Pada halaman ini kita akan mempelajari pengertian desa dan ciri-ciri desa. Kita akan memulainya dengan sebuah pertanyaan, apa pengertian desa?. Nah, Sutardjo Kartohadikusumo (1953) berpendapat bahwa desa dapat diartikan sebagai suatu kesatuan hukum dan di dalamnya bertempat tinggal sekelompok masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahannya sendiri.
Pengertian desa menurut R. Bintaro
Sedangkan pengertian desa menurut R. Bintaro yaitu bahwa desa merupakan suatu perwujudan atau kesatuan geografis yang timbul karena unsur-unsur fisiografis, ekonomi, sosial, politik dan kultural dalam hubungan serta adanya pengaruh timbal balik dengan daerah lain.

Pengertian desa menurut Undang-Undang
Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1979, desa diartikan sebagai suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyeleng garakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 pasal 1, desa diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Lebih jauh lagi, pasal tersebut juga menjelaskan tentang kawasan desa. Nah, disini kawasan desa adalah kawasan yang memiliki kegiatan utama seperti pertanian, perkebunan, pengelolaan sumber daya alam, pelayanan sosial, kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Pengertian desa menurut Paul H. Landis

Dari sudut pandang geografi, Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri antara lainnya memiliki pergaulan hidup yang saling mengenal satu sama lain (adanya rasa kekeluargaan), ada hubungan perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan serta cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor alam seperti keadaan alam, iklim dan kekayaan alam.
Setelah memahami tentang pengertian desa, nah, sekarang kita akan membahas tentang ciri-ciri desa. Nah, apa sajakah cirinya?
a. Punya wilayah dan sistem masyarakat sendiri.
b. Kehidupan sosialnya sangat erat sehingga menimbulkan semacam “ikatan”.
c. Masyarakatnya pada umumnya suka bergotong-royong.
d. Jumlah penduduknya tidak begitu banyak.
e. Masyarakatnya masih sangat tradisional.
f. Kehidupannya memiliki hubungan erat dengan lingkungannya.
g. Masyarakat desa memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat.
h. Struktur ekonomi desa bersifat agraris seperti pertanian, perikanan, perkebunan dll.
i. Proses sosial masyarakatnya lambat.
j. Sistem pemerintahan desa dilakukan oleh rakyat desa sendiri dengan pimpinan sesepuh atau kepala suku.
k. Masyarakat pedesaan biasanya sangat teguh memegang ajaran agama dan adat istiadat.
Pembahasan terkait pengertian desa dan ciri-ciri desa merupakan pembahasan awal kita tentang desa. Selanjutnya kita akan membahas tentang pola pemukiman desa

3.pengerian Kota dan Ciri-Ciri kota

Bagaimana sebenarnya kota itu? Kamu dapat mengikuti pemaparan tentang kota sebagai berikut.
1. Pengertian Kota
Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut pandang keilmuannya masing-masing. Pengertian kota menurut beberapa ahli sebagai berikut.

a. (Bintarto)
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan kebudayaan.
b. (Max Weber)
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.

c. (Louis Wirth)
Kota adalah permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

d. (Arnold Toynbee)
Kota selain merupakan permukiman juga merupakan suatu kekompleksan yang khusus dan tiap kota menunjukkan pribadinya masing-masing.

e. (Grunfeld)
Kota adalah suatu permukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem penggunaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.

f. (Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987, pasal 1)
Disebutkan kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan administrasi yang diatur dalam perundang-undangan, serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan.



Apa ciri-ciri yang dimiliki sebuah kota? Menurut Bintarto, ciriciri kota dibedakan menjadi dua sebagai berikut.

a. Ciri-Ciri Fisik
Di wilayah kota terdapat:
1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
2) Tempat parkir yang memadai.
3) Tempat rekreasi dan olahraga.
4) Alun-alun.
5) Gedung-gedung pemerintahan.

b. Ciri-Ciri Sosial
1) Masyarakatnya heterogen.
2) Bersifat individualistis dan materialistis.
3) Mata pencaharian nonagraris.
4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).
5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.
6) Norma-norma agama tidak begitu ketat.
7) Pandangan hidup lebih rasional.
8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.

4.Perbedaan Masyarkat,Desa dan Kota

Mengenai perbedaan masyarakat desa dengan kota akan dijawab secara ringkas pada bagian Penjelasan berikut.

Penjelasan:

Kehidupan keagamaan
Konsep ketaatan dan kesalehan dimaknai secara berbeda. Ketaatan dan kesalehan masyarakat perkotaan cenderung bersikap satu arah; antara saya dan Sang Pencipta. Sedangkan masyarakat pedesaan cenderung melebar, ketaatan dan kesalehan adalah hasil kerja sama dari setiap individu.

Individualitas
Masyarakat perkotaan digerakkan oleh motif-motif personal. Jika pun ada narasi yang mengikat mereka, maka cenderung merupakan hal yang besar, seperti misalnya ide nasionalisme atau patriotisme. Sementara masyarakat di desa cenderung lebih kolektif, nilai-nilai yang dianut bersama bukan hanya terdapat pada level yang besar, melainkan juga pada skala yang lebih kecil, mencakup kehidupan pribadi.

Mata pencaharian
Pekerjaan masyarakat kota cenderung beragam, terlebih pada masyarakat yang kapitalis. Apapun bentuk kegiatannya, dapat dilihat sebagai potensi pemasukan. Sedangkan pada masyarakat pedesaan relatif lebih terbatas. Masih terdapat hal-hal yang dianggap bukan sebagai sumber masuknya uang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manusia dan Keadilan

Pengertian Urbanisasi dan Faktor Pendorong Urbanisasi

Manusia dan Penderitaan